Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Nomor14
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3739
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan89SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan