Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Larangan Praktek Tuna Susila Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Serdang Bedagai.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN SERDANG BEDAGAI |
Nomor | 10 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG LARANGAN PRAKTEK TUNA SUSILA GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1508 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |