Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEMARANG
Nomor9
Tahun2019
TentangPELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
Tempat PenetapanUngaran
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIRIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat33
Jumlah diDownload70