Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEMARANG
Nomor4
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH ATAS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2058
Jumlah diDownload