Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Semarang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEMARANG
Nomor10
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SEMARANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7758
Jumlah diDownload6