Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor9
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5322
Jumlah diDownload