Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sekadau.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor7
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN KABUPATEN SEKADAU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6925
Jumlah diDownload