Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Jaminan Ketersediaan Dana Pembangunan Instalasi Jaringan Air Bersih Sirin Meragun Kabupaten Sekadau Berdasarkan Pelaksanaan Tahun Jamak.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor5
Tahun2009
TentangJAMINAN KETERSEDIAAN DANA PEMBANGUNAN INSTALASI JARINGAN AIR BERSIH SIRIN MERAGUN KABUPATEN SEKADAU BERDASARKAN PELAKSANAAN TAHUN JAMAK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2853
Jumlah diDownload