Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor5
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6083
Jumlah diDownload