Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor4
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEKADAU NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SEKADAU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7368
Jumlah diDownload