Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor4
Tahun2008
TentangKERJASAMA ANTAR DESA DAN KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6858
Jumlah diDownload