Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Retribusi Perizinan Dibidang Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Sekadau.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor2
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PERIZINAN DIBIDANG PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KABUPATEN SEKADAU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4931
Jumlah diDownload