Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SEKADAU
Nomor11
Tahun2007
TentangPEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6749
Jumlah diDownload