Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset Pemerintah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SAROLANGUN
Nomor9
Tahun2012
TentangPENYERTAAN MODAL DAN PENYERAHAN ASET PEMERINTAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6305
Jumlah diDownload101
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan9
Tanggal Pengundangan31 Mei 2012
Pejabat Pengundangan