Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SAROLANGUN
Nomor7
Tahun2014
TentangPERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2608
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2014
Pejabat Pengundangan