Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SAROLANGUN
Nomor6
Tahun2008
TentangPENYERTAAN MODAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4558
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2008
Pejabat Pengundangan