Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pejabat Penyidik Pegawai Nengeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SAROLANGUN
Nomor3
Tahun2015
TentangPERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NENGERI SIPIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7070
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan3
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan