Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pemekaran Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Desa Bernai dalam Kecamatan Sarolangun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SAROLANGUN
Nomor16
Tahun2010
TentangPEMEKARAN DESA SEKAMIS KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG DAN DESA BERNAI DALAM KECAMATAN SAROLANGUN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2730
Jumlah diDownload110
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2010
Pejabat Pengundangan