Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SANGGAU
Nomor7
Tahun2018
TentangTARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M. TH. DJAMAN KABUPATEN SANGGAU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9991
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan7
Tanggal Pengundangan17 Desember 2018
Pejabat Pengundangan