Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SANGGAU
Nomor4
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4038
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan4
Tanggal Pengundangan12 Juni 2017
Pejabat Pengundangan