Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SANGGAU
Nomor2
Tahun2017
TentangPENATAAN DAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal25 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1821
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan25 April 2017
Pejabat Pengundangan