Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SANGGAU
Nomor10
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8425
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan10
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan