Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2010 Pada Perseroan Terbatas Geliat Sampang Mandiri (pt. Gsm)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SAMPANG
Nomor12
Tahun2010
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2010 PADA PERSEROAN TERBATAS GELIAT SAMPANG MANDIRI (PT. GSM)
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1053
Jumlah diDownload