Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Kepenghuluan dan Perubahan Status Kepenghuluan Menjadi Kelurahan.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN ROKAN HILIR |
Nomor | 7 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN KEPENGHULUAN DAN PERUBAHAN STATUS KEPENGHULUAN MENJADI KELURAHAN. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7609 |
Jumlah diDownload |