Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Keuangan Kepenghuluan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor5
Tahun2009
TentangKEUANGAN KEPENGHULUAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10051
Jumlah diDownload