Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pendaftaran Kapal Kurang dari 7 Gt dalam Wilayah Kabupaten Rokan Hilir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor4
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PENDAFTARAN KAPAL KURANG DARI 7 GT DALAM WILAYAH KABUPATEN ROKAN HILIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7626
Jumlah diDownload