Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Umum di Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor2
Tahun2014
TentangIZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM DI JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9129
Jumlah diDownload