Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor2
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7662
Jumlah diDownload