Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Peningkatan Dana Anggaran dengan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Pedamaran I ( Satu ) dan Pedamaran Ii ( Dua ) Tahun Anggaran 2008-2010.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor2
Tahun2008
TentangPENINGKATAN DANA ANGGARAN DENGAN TAHUN JAMAK PEMBANGUNAN JEMBATAN PEDAMARAN I ( SATU ) DAN PEDAMARAN II ( DUA ) TAHUN ANGGARAN 2008-2010.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7419
Jumlah diDownload