Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Kantor Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor15
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK KANTOR PELAYANAN TERPADU PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8875
Jumlah diDownload