Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor13
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK LEMBAGA TEKNIS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4228
Jumlah diDownload