Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN ROKAN HILIR
Nomor12
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat581
Jumlah diDownload