Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Laut dan Pulaupulau Kecil di Kabupaten Rembang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN REMBANG
Nomor8
Tahun2007
TentangPENGELOLAAN WILAYAH PESISIR LAUT DAN PULAUPULAU KECIL DI KABUPATEN REMBANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8577
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan77
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan