Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rembang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN REMBANG
Nomor6
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II REMBANG NOMOR 6 TAHUN 1996 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR KABUPATEN DAERAH TINGKAT II REMBANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3894
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan68
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan