Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN REMBANG
Nomor16
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN REMBANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8366
Jumlah diDownload