Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pelarangan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN REMBANG
Nomor12
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KABUPATEN REMBANG NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG PELARANGAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN GARAM TIDAK BERYODIUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2736
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan