Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Desa Warung Pojok dan Desa Talang Blitar Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN REJANG LEBONG
Nomor7
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN DESA WARUNG POJOK DAN DESA TALANG BLITAR KECAMATAN SINDANG DATARAN KABUPATEN REJANG LEBONG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5180
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan