Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN REJANG LEBONG
Nomor3
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1974
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan21SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan