Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURWAKARTA
Nomor5
Tahun2007
TentangKEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1275
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan