Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Perizinan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor9
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN PERIZINAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2664
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan