Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor8
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6440
Jumlah diDownload4