Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor7
Tahun2010
TentangLEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4321
Jumlah diDownload4