Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor6
Tahun2012
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6108
Jumlah diDownload6