Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor6
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1378
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan