Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pajak Reklame

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor5
Tahun2007
TentangPAJAK REKLAME
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7511
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan