Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2013 |
Pejabat Pengundangan |