Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor4
Tahun2013
TentangUSAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9772
Jumlah diDownload123
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2013
Pejabat Pengundangan