Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor4
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6928
Jumlah diDownload6