Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Pokok Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor39
Tahun2005
TentangKETENTUAN POKOK PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2839
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan