Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaanbadan Usaha Milik Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor3
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAANBADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8093
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2013
Pejabat Pengundangan