Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor27
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5438
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan